KUKAR

Pemkab Kukar dan PLN Perkuat Sinergi, Pastikan Transparansi Pajak dan Layanan Listrik

Penandatanganan kerjasama oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar,
Akhmad Taufik Hidayat, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bahari Jokosusilo

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan PT PLN (Persero) sepakat menjalin kerja sama strategis terkait pemungutan pajak tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bahari Jokosusilo, di Kantor PLN UP3 Samarinda, Jumat (28/2/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran manajer PT PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dari Pemkab Kukar. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan pajak dan infrastruktur listrik daerah berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

Manajer PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa PLN siap mendukung Pemkab Kukar dalam pengelolaan pajak tenaga listrik dan layanan penerangan jalan. “Kerja sama ini akan semakin memperjelas mekanisme pajak dan pengelolaan listrik di Kukar. Kami berharap sinergi ini bisa terus berkembang untuk memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menekankan bahwa kolaborasi dengan PLN merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari pajak yang dipungut, serta memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan digunakan secara transparan dan efisien,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bapenda Kukar, Bahari Jokosusilo, menambahkan bahwa dengan adanya perjanjian ini, sistem pemungutan pajak tenaga listrik dapat lebih terorganisir dan memudahkan pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa semua prosedur berjalan dengan baik, sehingga penerimaan pajak dari listrik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah,” katanya.

Ke depan, Pemkab Kukar dan PLN berencana untuk terus memperkuat kerja sama di berbagai sektor lain yang berkaitan dengan energi dan infrastruktur. Diharapkan, dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah dan PLN dapat menciptakan sistem pengelolaan listrik yang lebih efisien, serta memastikan fasilitas penerangan di Kukar tetap optimal bagi masyarakat.

[Rir | Adv Diskominfo Kukar]

Related Articles

Back to top button