Penajam Paser Utara

Pemkab dan DPRD PPU Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD PPU

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029, dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Kantor Sekretariat DPRD PPU pada Senin (21/04/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, S.Hut, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota legislatif dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan di daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Mudyat menegaskan bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari proses yang telah dimulai sejak penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD pada 15 April 2025. Ia mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dan menyempurnakan dokumen perencanaan tersebut.

“Pada hari ini kita patut bersyukur karena telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029 dan dapat disepakati bersama sebelum tenggat waktu yang diatur dalam Pedoman Penyusunan RPJMD,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja serta menetapkan indikator kinerja yang terukur.

Kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini menandai komitmen untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, adaptif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Selain itu, RPJMD juga diselaraskan dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi, termasuk memperhatikan aspek lingkungan hidup melalui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Bupati Mudyat menekankan pentingnya soliditas antarlembaga dalam mengawal implementasi RPJMD ke depan. Ia berharap dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu diterjemahkan secara konkret dalam bentuk program dan kegiatan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

“Kita harus pastikan bahwa RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tapi benar-benar menjadi instrumen perubahan yang membawa kemajuan nyata bagi Penajam Paser Utara,” tutupnya.

Dengan telah disepakatinya Rancangan Awal RPJMD, tahapan selanjutnya akan masuk pada konsultasi publik dan finalisasi dokumen, sebelum nantinya ditetapkan secara resmi melalui peraturan daerah.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button