Penajam Paser Utara

Pemekaran Desa di PPU Terkendala KBK, DPRD Dorong Penyesuaian Tata Ruang

Gemanusantara.com – Proses pemekaran sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemui kendala akibat status kawasan yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa wilayah yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat masih berada dalam Kawasan Budidaya Perkebunan (KBK), sehingga belum memenuhi syarat administratif.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, menyampaikan bahwa status lahan menjadi tantangan serius dalam proses pengajuan pemekaran. Menurutnya, ketentuan teknis di Kemendagri menegaskan bahwa wilayah yang berada di KBK tidak bisa langsung dijadikan dasar pembentukan entitas administratif baru.

“Beberapa wilayah yang kita usulkan ternyata masih berstatus KBK, dan ini membuat proses administrasi pemekaran tidak bisa dilanjutkan,” ungkap Roman di Penajam.

Ia menjelaskan bahwa dari total 18 usulan yang sedang dikawal oleh DPRD, sebagian besar telah memenuhi syarat dan siap diajukan. Namun, beberapa wilayah tambahan yang direncanakan untuk pengajuan tahap berikutnya masih harus melewati proses klarifikasi dan penyesuaian tata ruang.

“Kalau tidak ada kejelasan soal peruntukan lahan, maka pengajuan pasti akan terhambat. Karena itu kita dorong agar penataan ruang dilakukan secara tuntas terlebih dahulu,” ujarnya.

Roman menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, Bappeda, dan instansi teknis agar status lahan yang diajukan bisa segera disesuaikan sesuai kebutuhan pemekaran. Ia menyebut permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sepihak, tetapi memerlukan keterlibatan lintas sektor.

Ia juga menyatakan bahwa DPRD PPU menargetkan pengajuan tambahan wilayah untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pada pertengahan Mei. Seluruh dokumen pendukung, termasuk peta wilayah dan rekomendasi teknis, sedang dalam tahap finalisasi.

“Kami tetap optimistis bahwa usulan ini bisa diterima, asalkan syarat teknis dan administratif kita lengkapi. Ini demi pemerataan pelayanan publik dan akses pembangunan yang lebih dekat ke masyarakat,” tegasnya.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button