Pemantapan Tahapan Pilkada, KPU PPU Gelar Rapat Koordinasi Pengundian Nomor Urut Calon
Gemanusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan diadakan pada 23 September 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Tohar, dan stakeholder ini berlangsung di Hotel Aqilah, Rabu (18/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten PPU, Ali Yamin Ishak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran tahapan Pilkada. “Pengundian nomor urut adalah salah satu tahapan krusial yang membutuhkan persiapan matang,” kata Ali.
Dalam pertemuan tersebut, Tohar, Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengapresiasi kesiapan KPU dan mengemukakan pentingnya penyelenggaraan yang efisien dan efektif. “Kita perlu meminimalisir gesekan dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Tohar.
Tohar menambahkan, “Kami menyarankan agar setiap pasangan calon hanya membawa tim minimalis selama pengundian nomor urut untuk menghindari kerumunan yang tidak perlu.”
Menurut Ali Yamin, semua pasangan calon akan mendapatkan kesempatan yang adil dalam pengundian. “Kami telah menyiapkan sistem yang transparan dan adil untuk semua kandidat,” jelasnya.
Pengundian nomor urut ini tidak hanya akan menjadi simbolis tetapi juga menandai dimulainya masa kampanye para kandidat. “Setelah pengundian, para kandidat diharapkan memulai kampanye dengan semangat yang tinggi namun tetap menjaga ketertiban umum,” tambah Ali Yamin.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu, Forkopimda, dan kepala dinas terkait, yang semuanya bertekad untuk mendukung suksesnya Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2024. (Rir/adv)