KUKAR

Pelantikan Pj Kades Makarti oleh Bupati Kukar, Fokus pada Pemilihan Antar Waktu

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu

Gemanusantara.com – Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, melantik Aris Bintoro sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, menggantikan Hendra. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Desa Makarti, Jumat (28/2/2025). Dalam kesempatan ini, Bupati menekankan pentingnya kelancaran tugas administratif sementara menunggu pelaksanaan Pilkades antar waktu.

Edi Damansyah menekankan agar Aris Bintoro menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi, mengingat banyaknya tanggung jawab yang harus diambil alih dari kepala desa sebelumnya. “Pj Kades harus melaksanakan tugas dengan baik, mengingat Pilkades antar waktu akan dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak kepala desa definitif berhenti,” ungkap Edi.

Selanjutnya, Edi menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makarti akan membentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu. “Anggaran untuk Pilkades antar waktu ini akan disesuaikan dengan APB Desa yang sedang berjalan,” tambahnya.

Aris Bintoro, menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh perangkat desa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Makarti. “Kita perlu saling bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas ini, terutama dalam mempersiapkan pemilihan kepala desa yang akan datang,” ucap Aris.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan bahwa pemilihan kepala desa yang akan datang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat Desa Makarti.

[RIR | ADV DPRD KUKAR]

Related Articles

Back to top button