SAMARINDA

Parkir Pasar Pagi Dinilai Tak Seimbang, Dishub Terapkan Skema Progresif

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com – Keterbatasan lahan parkir di lantai dasar Pasar Pagi Samarinda menjadi perhatian Pemerintah Kota Samarinda. Kondisi tersebut terungkap saat dilakukan peninjauan ke kawasan pasar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut kapasitas parkir yang tersedia belum sebanding dengan aktivitas pedagang dan pengunjung Pasar Pagi.

“Kalau parkirnya lama, tentu berdampak ke pengunjung. Makanya kita terapkan sistem parkir progresif,” kata Manalu.

Ia menjelaskan skema tersebut diterapkan berdasarkan hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Akses masuk Pasar Pagi direncanakan melalui Jalan Gajah Mada dan jalur keluar menuju Jalan Jenderal Sudirman yang sama-sama memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

Untuk tarif parkir, kendaraan roda dua dikenakan Rp2 ribu selama dua jam pertama dan bertambah Rp1 ribu per jam hingga maksimal Rp10 ribu. Sementara kendaraan roda empat diberlakukan tarif progresif hingga batas maksimal Rp25 ribu.

Manalu menegaskan pembayaran parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai. “Kalau tetap tunai, dikenakan tarif maksimal,” tegasnya. (Nit)

Related Articles

Back to top button