Paripurna ke-17 DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029, LKPJ Gubernur, dan Pokir RKPD

Gemanusantara.com – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda strategis menyangkut arah pembangunan daerah jangka menengah hingga lima tahun ke depan. Agenda utama mencakup tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas RPJMD, penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur 2024, dan pembentukan Pansus usulan perubahan kamus pokok-pokok pikiran DPRD dalam RKPD 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana di Ruang Rapat Gedung B DPRD Kaltim pada Rabu (11/6/2025). Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, bersama Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman di Samarinda.
Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menekankan pentingnya pembahasan RPJMD secara menyeluruh agar dapat merumuskan strategi pembangunan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. “Kita berharap RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi menjadi panduan konkret dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ucapnya.
Setelah skors selama 10 menit, rapat menyepakati komposisi Pansus RPJMD 2025–2029 dengan Ketua Syarifatul Sya’diah dan Wakil Ketua Sigit Wibowo. Kemudian, Agus Suwandy memaparkan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024. Ia menyebut, arah pembangunan selama 2024 difokuskan pada 4 tujuan utama dengan 7 indikator, 11 sasaran dengan 22 indikator, serta 55 program prioritas dengan 92 indikator capaian.
“Tahun 2025 menjadi masa transisi penting bagi arah kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Agus Suwandy saat menyampaikan laporan Pansus.
Paripurna kembali diskors 10 menit untuk menetapkan Pansus pembahas kamus pokir RKPD 2025. Muhammad Samsun ditetapkan sebagai Ketua dan Arfan sebagai Wakil Ketua Pansus. Rapat tersebut menegaskan pentingnya integrasi aspirasi DPRD ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kemitraan DPRD Kaltim dalam mengawal jalannya pemerintahan. Ia juga memastikan bahwa rekomendasi dari Pansus LKPJ akan menjadi dasar perbaikan penyusunan anggaran, kebijakan strategis, serta evaluasi program di tahun berjalan dan berikutnya.
“Rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan jadikan acuan dalam menyusun perencanaan, kebijakan, dan pelaksanaan program di tahun mendatang,” tutup Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]