Pansus LKPj DPRD Kaltim Soroti Kendala Tindak Lanjut Audit BPK oleh Pemprov

Gemanusantara.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024 terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Salah satu fokusnya adalah efektivitas tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini dinilai belum maksimal oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dengar pendapat lanjutan digelar di Kantor DPRD Kaltim, Rabu (30/4/2025) pukul 14.30 Wita. Dipimpin Ketua Pansus LKPj Agus Suwandi bersama Wakil Ketua Pansus Agus Aras, rapat ini menghadirkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, BPKAD, BKD, dan Inspektorat Daerah untuk membahas kelanjutan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kaltim.
Dalam paparannya, Agus Suwandi mengungkapkan bahwa meski ada itikad baik dari sejumlah OPD dalam menindaklanjuti temuan BPK, proses tersebut masih terkendala teknis. Salah satunya adalah sistem input online yang dikelola BPK RI, di mana OPD hanya dapat mengunggah dokumen tanpa mendapatkan umpan balik secara langsung. “Ini yang jadi kendala. Evaluasi hanya keluar dua kali setahun dan komunikasi masih satu arah,” ujar Agus.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni menambahkan bahwa selain kendala teknis, ada pula perbedaan interpretasi antara pelaksana lama dan pelaksana baru dalam menindaklanjuti rekomendasi audit. Ia menekankan bahwa Pemprov tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh temuan tersebut, namun ada beberapa poin yang keputusannya berada di tangan BPK RI pusat.
Kepala Inspektorat Daerah, Irfan Prananta, turut memberikan contoh kasus konkret. Salah satu OPD diminta mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp100 juta, namun setelah disetor, BPK menilai buktinya kurang lengkap dan meminta tambahan dokumen rekening koran. “Ini menggambarkan masih adanya perbedaan persepsi antar auditor,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Pansus LKPj mendorong agar Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas komunikasi dengan BPK RI. Tak hanya itu, mereka juga merekomendasikan agar tindak lanjut temuan audit dijadikan indikator kinerja utama bagi masing-masing OPD, sehingga tidak dianggap sebagai pekerjaan tambahan semata.
Pansus berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara Pemprov dan BPK guna memastikan tidak ada kendala berulang di masa depan. “Kami akan ikut memfasilitasi agar kendala teknis dan administratif ini bisa diselesaikan bersama,” pungkas Agus Suwandi.
[ADV | DPRD KALTIM]