Pansus LKPj DPRD Kaltim ke Kemendagri, Dorong Tegasnya Evaluasi OPD

Anggaran 2024 ke Kementerian Dalam Negeri
Gemanusantara.com – Konsultasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya ketegasan dalam menindak lanjuti rekomendasi yang diabaikan pada Kamis (15/5/2025). Hal ini menjadi fokus dalam pertemuan antara anggota pansus, tenaga pakar, dan perwakilan Kemendagri di Gedung H Kemendagri, Lantai 16, Jakarta.
Pertemuan diterima langsung oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam forum ini, Pansus menyoroti pentingnya mekanisme yang efektif untuk memastikan setiap rekomendasi LKPj dijalankan secara konkret oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam masa transisi kepemimpinan gubernur.
Muhammad Husni Fahruddin, anggota pansus, menyatakan bahwa momentum transisi ini seharusnya menjadi ruang reflektif dalam mengevaluasi capaian dan kekurangan pemerintah daerah. “LKPj bukan hanya laporan semata, tapi jadi acuan utama melihat konsistensi OPD menjalankan kebijakan. Bila terjadi pengulangan kesalahan, ini menunjukkan adanya pembiaran,” ungkapnya usai konsultasi.
Rekomendasi yang tidak dijalankan, menurutnya, mencerminkan lemahnya komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia pun menegaskan pentingnya langkah berani dari gubernur untuk mengevaluasi pimpinan OPD yang tidak responsif terhadap catatan pansus. “Kepala daerah tidak boleh ragu mengganti pejabat yang mengabaikan rekomendasi. Ini bentuk keberpihakan kepada perbaikan,” tegas Ayub.
Dalam konsultasi tersebut, pihak Kemendagri turut mendorong DPRD agar menyusun rekomendasi dengan bahasa yang jelas, lugas, dan bisa ditindaklanjuti. Hal ini untuk mencegah multitafsir dan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan daerah.
Menanggapi hal ini, Damayanti, anggota pansus lainnya, menekankan bahwa pansus juga akan menyesuaikan rekomendasi dengan arah pembangunan gubernur terpilih. “Kami akan pastikan kesinambungan tetap terjaga, tapi itu tidak berarti menoleransi kinerja yang buruk di masa sebelumnya,” ujarnya.
Sinergi lintas periode pemerintahan dianggap penting untuk mencegah pemborosan anggaran akibat pergantian kebijakan yang tidak terintegrasi. Namun demikian, pansus tetap berkomitmen menjaga integritas proses evaluasi dengan menempatkan akuntabilitas sebagai landasan utama dalam setiap rekomendasi.
[ADV | DPRD KALTIM]