OJK Ingatkan Warga Hati-Hati Saat Diminta Selfie Sambil Pegang KTP
Gemanusantara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan imbauan kepada publik untuk lebih berhati-hati dalam berbagi data pribadi, khususnya saat mengambil selfie menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peringatan ini dikeluarkan menyusul tren viral di media sosial, di mana warga memanfaatkan selfie KTP untuk membeli minyak goreng dengan harga miring.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menegaskan kebocoran data pribadi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam kejadian terkini di Situbondo, beberapa warga Desa Arjasa tergiur pembelian minyak goreng murah dengan syarat harus menyertakan foto e-KTP. Ini menjadi perhatian serius kami,” ucap Friderica dalam siaran persnya pada Sabtu (20/7/2024).
Menurut Friderica, warga harus ekstra hati-hati dan selalu waspada terhadap setiap permintaan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), KTP, dan foto wajah.
“Bila ada permintaan untuk merekam atau mengirimkan foto wajah dan data lainnya, masyarakat harus mempertimbangkan risikonya dengan seksama,” ucapnya.
Friderica juga memperingatkan tentang bahaya klik pada link yang tidak jelas dan mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal.
“Kami telah menemukan beberapa kasus penyalahgunaan data pribadi dalam pemasaran dan tujuan komersial lainnya. Kami telah melaporkan kasus-kasus ini kepada pihak berwajib karena mengandung unsur pidana,” lanjutnya.
Viralnya kasus pembelian minyak goreng murah di Situbondo telah memicu kekhawatiran di kalangan warga. Sebelumnya, beberapa dari mereka telah melaporkan ke pihak kepolisian setelah merasa cemas data pribadi mereka akan disalahgunakan. (ndi/rir)