
Gemanusantara.com – Keprihatinan mendalam disampaikan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, usai menerima audiensi dari sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK paruh waktu. Persoalan pemotongan gaji menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang berlangsung intens tersebut.
Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (24/11/2025). Para nakes mengungkap bahwa sejak beralih status menjadi PPPK paruh waktu, penghasilan mereka justru menurun drastis menjadi Rp1,3 juta per bulan, padahal sebelumnya mereka menerima sekitar Rp3,5 juta.
Ahmad Yani menilai bahwa situasi tersebut tidak adil dan mengancam semangat kerja tenaga kesehatan di lapangan. “Bagaimana mereka bisa menjalani hidup layak dengan penghasilan seperti itu? Ini bukan hanya persoalan gaji, tapi soal penghargaan terhadap profesi,” tegasnya.
Ketua DPRD Kukar itu menyebut, pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan pengelola BLUD seperti rumah sakit dan puskesmas, untuk menyusun langkah-langkah penataan ulang sistem pendapatan tenaga kesehatan. Ia memastikan tidak akan tinggal diam.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin pelayanan kesehatan akan terganggu. “Ancaman mogok itu nyata. Kita harus bertindak sebelum masyarakat terkena dampaknya,” ujarnya dengan serius.
Ahmad Yani juga mengaitkan permasalahan ini dengan regulasi PPPK paruh waktu yang masih lemah. Ia berharap pemerintah pusat segera mengesahkan perubahan aturan yang menghapus status paruh waktu, khususnya di bidang kesehatan.
“Jika undang-undang baru berhasil dikeluarkan, tidak ada lagi istilah PPPK paruh waktu di sektor nakes. Itu harapan kami demi keadilan,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KUKAR]