Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Dua SMA Baru dan Pengembangan SMK 5 Balikpapan

Gemanusantara.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Baba, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan dua Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kota Balikpapan dalam program pembangunan pendidikan tahun ini. Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan menengah dan pemerataan layanan pendidikan di wilayah Kaltim.
“Program tahun ini kita mengusulkan dua penambahan SMA baru beserta pengembangan untuk SMK 5 di Balikpapan,” ujar Baba.
Selain penambahan SMA, Baba juga menyoroti potensi pengembangan besar di SMK Negeri 5 Balikpapan yang saat ini memiliki lahan seluas 16 hektare. Ia menilai kawasan tersebut sangat strategis untuk dikembangkan lebih lanjut, baik dalam bentuk penambahan ruang belajar maupun kemungkinan membangun unit sekolah baru di lokasi yang sama.
“Di SMK 5 Balikpapan itu kita punya lahan 16 hektare. Rencananya akan kita kembangkan, bisa dengan menambah ruang belajar (rombel), bahkan memungkinkan untuk membangun unit sekolah baru di sana,” jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan akan sekolah baru di Balikpapan cukup mendesak, mengingat peningkatan jumlah lulusan tingkat SMP dan ketidakseimbangan antara daya tampung SMA/SMK negeri dengan jumlah pendaftar. Hal ini kerap menimbulkan persoalan saat penerimaan siswa baru.
Baba menyebutkan bahwa usulan penambahan sekolah ini telah dibahas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam sejumlah rapat. Ia berharap pengembangan tersebut dapat segera masuk dalam prioritas pembangunan daerah melalui skema anggaran perubahan atau APBD Murni tahun depan.
“Usulan sudah kita sampaikan ke Disdikbud. Harapan kita, bisa masuk di APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026 agar segera terealisasi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mendorong peningkatan infrastruktur pendidikan sebagai bagian dari komitmen memperluas kesempatan belajar dan mengurangi ketimpangan akses pendidikan antardaerah.
“Pendidikan yang merata adalah hak semua anak di Kaltim. Kita ingin memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses sekolah negeri berkualitas,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]