SAMARINDA

Masih Marak Anjal dan Gepeng, DPRD Minta Penegakan Perda Tidak Setengah Hati

Gemanusantara.com – Keberadaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) masih menjadi persoalan sosial di Kota Samarinda, meskipun telah ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka. Lemahnya penegakan aturan disebut sebagai penyebab utama sulitnya menyelesaikan masalah ini.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menyatakan bahwa fenomena ini akan terus berlangsung selama masyarakat masih memberikan uang secara langsung di jalanan. “Selama ada yang memberi, selama itu juga ada yang bertahan. Perda yang sudah ada harus ditegakkan lebih tegas,” katanya.

Aris mengungkapkan bahwa sebagian besar dari Anjal dan Gepeng bukan berasal dari Samarinda, melainkan pendatang dari luar daerah yang melihat aktivitas mengemis sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang. Hal ini menurutnya memperburuk citra kota dan menimbulkan potensi eksploitasi anak.

Ia juga menyayangkan bahwa belum ada sanksi yang benar-benar diterapkan terhadap pelanggaran Perda tersebut. Padahal, selain mengganggu ketertiban umum, keberadaan mereka juga berisiko disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi, terutama ketika melibatkan anak-anak.

“Pemerintah harus lebih rutin melakukan patroli, terutama di titik-titik yang selama ini jadi lokasi favorit. Dan kalau ditemukan eksploitasi anak, harus ada tindakan hukum yang jelas,” tegas Aris.

Lebih lanjut, Aris mengimbau masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah dipercaya. Ia menegaskan bahwa pemberian uang langsung di jalan bukanlah solusi kemanusiaan, melainkan justru memperpanjang persoalan sosial yang ada.

Dengan peningkatan pengawasan, penegakan aturan, serta kesadaran kolektif dari masyarakat, Aris optimis jumlah Anjal dan Gepeng di Kota Samarinda dapat ditekan.

[ADV | DPRD SAMARINDA]

Related Articles

Back to top button