LKPJ Wali Kota Samarinda Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Nyata di Lapangan

Gemanusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda memberikan sorotan tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 yang dianggap belum mencerminkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD, dokumen LKPJ tersebut dinilai lemah secara sistematika dan penyajian. Bahkan, terdapat indikasi pengulangan dari laporan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya pada Bab II dan Bab IV, yang disebut-sebut mengandung materi serupa dengan LKPJ 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa LKPJ seharusnya menjadi instrumen utama untuk mengukur kinerja kepala daerah dan membuat keputusan strategis. “Kami menginginkan laporan yang progresif, bukan sekadar pengulangan. Harus ada pemetaan masalah dan capaian yang jelas,” ujar Anhar.
Ia juga menyoroti penanganan banjir yang lebih condong ke proyek teknis ketimbang strategi mitigasi bencana. “Sekarang penanganan banjir dikerjakan hanya sebatas pembangunan parit dan pengerukan Sungai Karang Mumus. Padahal, pendekatannya seharusnya berbasis mitigasi,” tambahnya.
Ketimpangan alokasi anggaran juga menjadi perhatian serius. Anhar menilai pembangunan terlalu berat pada proyek bernilai besar, sehingga daerah pinggiran tak tersentuh. “Seharusnya, ada pendekatan yang lebih merata. Bekerja sama dengan provinsi bisa jadi solusi untuk mendorong pemerataan,” jelasnya.
Sektor pendidikan juga disebut-sebut kehilangan prioritas dalam perencanaan daerah. Menurut Anhar, Musrenbang justru lebih banyak dikendalikan oleh sektor pekerjaan umum dan perumahan. “Anggaran pendidikan untuk pembangunan sekolah hanya Rp317 miliar. Ini jelas minim jika dibanding sektor lain,” paparnya.
Anhar berharap ke depan LKPJ bisa menjadi dokumen yang menggambarkan peta kerja pemerintah secara nyata, bukan hanya kumpulan kegiatan. “Kami butuh data yang benar-benar bisa jadi bahan evaluasi. Jika ini dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan,” tutupnya.
[ADV | DPRD SAMARINDA]