Penajam Paser Utara

Lindungi Tenaga Kerja Rentan, Bupati PPU Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati PPU, Mudyat Noor, terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmen dalam perlindungan tenaga kerja rentan melalui sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini dibahas dalam audiensi yang digelar bersama Bupati PPU, Mudyat Noor, di Kantor Bupati PPU, Selasa (25/03/2025).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser, dan Balikpapan. Dalam pertemuan itu, para pihak mendiskusikan evaluasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus upaya peningkatan jangkauan perlindungan bagi masyarakat pekerja di PPU.

Kepala Disnakertrans PPU, Marjani, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya telah berjalan hampir tiga tahun terakhir, dengan jumlah peserta saat ini mencapai lebih dari 20 ribu orang. Program ini khusus menyasar tenaga kerja rentan yang tidak memiliki pendapatan tetap ataupun ikatan kerja formal dengan perusahaan.

“Selama ini kita fokus pada perlindungan tenaga kerja informal, seperti petani, nelayan, dan pekerja harian lepas. Mereka adalah kelompok paling rawan dalam hal jaminan sosial, sehingga penting untuk diberikan perlindungan melalui skema ini,” jelas Marjani usai audiensi.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 15 ribu dari total peserta tersebut telah ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU, dengan iuran per orang sebesar Rp16.800 per bulan. Sementara itu, sekitar 5.614 peserta lainnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Dengan dukungan anggaran sebesar lebih dari Rp3 miliar per tahun, kami harap seluruh pekerja rentan di PPU bisa merasakan manfaat dari program jaminan sosial ini, baik dalam perlindungan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” imbuhnya.

Bupati Mudyat Noor dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan program perlindungan tenaga kerja. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

“Kami akan terus dorong agar jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari pembangunan inklusif di PPU. Perlindungan bagi pekerja rentan bukan hanya bentuk keberpihakan, tapi juga tanggung jawab moral pemerintah daerah,” kata Mudyat Noor.

Melalui program ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk menjadikan jaminan sosial sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja informal di seluruh wilayah kabupaten.

[ADV | DISKOMINFO PPU]

Related Articles

Back to top button