Lewat Pansus CSR, DPRD Kaltim Bidik Transparansi dan Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Gemanusantara.com – DPRD Kalimantan Timur tengah memfokuskan perhatian pada penguatan tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai instrumen pembangunan daerah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal selama ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, setelah mengikuti Rapat Paripurna Ke-49 DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025).
Hasanuddin menyampaikan bahwa potensi dana CSR di Kaltim sangat besar, mengingat banyaknya perusahaan skala nasional dan internasional yang beroperasi di daerah. Namun, tanpa sistem pengawasan dan penunjukan pengelola yang jelas, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Kita ini daerah kaya sumber daya. Tapi kalau CSR-nya tidak dikawal, maka potensi besarnya tidak akan berdampak maksimal,” ujarnya.
Ia menilai sektor pertambangan selama ini menjadi sorotan utama, padahal kontribusi dari perkebunan kelapa sawit dan sektor migas juga tidak kalah besar jika dikelola dalam satu kerangka kebijakan yang jelas.
“Kalau semua sektor itu berjalan sesuai kewajiban CSR-nya, dampaknya bisa sangat signifikan untuk pembangunan daerah,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, DPRD melalui Pansus CSR ingin memastikan bahwa dana CSR tidak hanya berhenti sebagai laporan administratif perusahaan, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam program nyata bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Kami ingin tahu siapa yang mengelola, bagaimana mekanismenya, dan ke mana dana itu disalurkan,” tegasnya.
Hasanuddin optimistis, apabila pengelolaan CSR dilakukan secara transparan dan konsisten, maka kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat drastis dan memperkuat pembiayaan pembangunan daerah di luar APBD.
“Ini bukan soal mengambil hak perusahaan, tapi memastikan kewajiban mereka benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Kaltim,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]



