Legislator Kaltim Hadiri Pelantikan Pengurus Baru ICDN Kaltim

Gemanusantara.com – Komitmen memperkuat peran intelektual masyarakat Dayak di Bumi Etam kembali mengemuka dalam Pelantikan Pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kaltim periode 2025–2030. Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Kaltim Fuad Fakhruddin dan Yonavia.
Ketua ICDN Kaltim terpilih, A. Vendy Meru, menekankan bahwa konsolidasi organisasi harus dibangun melalui budaya kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa sering kali organisasi melemah bukan karena kurangnya kapasitas, melainkan karena saling menyalahkan antarpengurus. “Kami ingin ICDN menjadi rumah bersama bagi para cendekiawan Dayak untuk berkarya dan memberi manfaat bagi daerah,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan pentingnya keberadaan ICDN sebagai representasi intelektual Dayak. Menurutnya, kontribusi intelektual masyarakat adat menjadi unsur penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan inklusif. “ICDN harus menjadi motor gagasan bagi kemajuan Kalimantan Timur,” ujarnya.
Fuad juga menilai bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pembuktian bahwa masyarakat Dayak siap memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya. Ia berharap ICDN dapat menjadi mitra DPRD dalam memberikan perspektif dari akar budaya lokal.
Sementara itu, Yonavia yang turut dilantik sebagai pengurus menyatakan kesiapan untuk menjalankan mandat organisasi. Ia menekankan bahwa ICDN harus inklusif, adaptif, dan mampu menjembatani aspirasi masyarakat Dayak di berbagai daerah. “Kami ingin melahirkan gagasan konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pelantikan tersebut mempertemukan tokoh akademisi, mantan pengurus ICDN, serta unsur pemerintah, menciptakan ruang dialog lintas lembaga untuk mendorong peran strategis masyarakat Dayak dalam pembangunan Kaltim. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan besarnya dukungan terhadap penguatan kapasitas cendekiawan lokal.
Dengan kepengurusan baru, ICDN diharapkan mampu menjadi katalis bagi penguatan identitas, kebudayaan, dan kontribusi intelektual Dayak dalam seluruh sektor pembangunan daerah.
[ADV | DPRD KALTIM]



