
Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam lima tahun ke depan, Pemkab menargetkan terciptanya 100 ribu lapangan pekerjaan baru, baik melalui sektor swasta maupun program strategis daerah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan dirinya (Army) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah terus berupaya membuka peluang kerja baru. Kami juga ingin generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tapi berani menjadi pencipta lapangan kerja,” ujar Wabup Mahyunadi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dalam upaya menekan angka pengangguran. Pemkab Kutim tetap berkomitmen menyediakan lapangan kerja formal, terutama bagi lulusan perguruan tinggi asal daerah.
“Harapan kami, sarjana-sarjana Kutim bisa bekerja dan membangun tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Kutim telah menerapkan kebijakan komposisi tenaga kerja lokal minimal 80 persen.
Melalui peraturan daerah dan peraturan bupati, setiap perusahaan yang beroperasi di Kutim wajib memprioritaskan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, sedangkan 20 persen sisanya dapat diisi oleh tenaga dari luar daerah.
“Kalau dulu orang khawatir tidak punya ‘orang dalam’ saat melamar kerja, sekarang orang dalamnya itu pemerintah Kutai Timur. Kami akan memastikan perusahaan mematuhi aturan 80-20 itu,” pungkasnya. (adv/ma)