Gemanusantara.com – Kabupaten Kutai Timur menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya penurunan stunting. Dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diadakan baru-baru ini, Sekretaris TPPS yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kutai Timur, Achmad Junaidi B, mengumumkan penyusunan draft Peraturan Bupati yang akan memperkuat kerja TPPS dalam memerangi stunting.
“Dengan adanya regulasi baru ini, kami bertujuan untuk memberikan dasar yang lebih kuat dan jelas dalam upaya kami melawan stunting di daerah,” ujar Junaidi, dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Junaidi, peraturan baru ini diharapkan bisa segera diselesaikan dan diimplementasikan di lapangan. “Draft yang kami rancang ini akan menjadi landasan dalam implementasi kebijakan untuk memerangi stunting, yang kami harap segera dapat diaplikasikan demi mencapai hasil yang lebih efektif,” tambahnya.
Data terbaru menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah keluarga berisiko stunting di Kutim, serta penurunan jumlah anak yang mengalami stunting. “Kami optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, angka stunting di Kutim akan terus menurun,” lanjut Junaidi.
Selain itu, kolaborasi antar instansi pemerintah dan mitra kerja seperti Program Bangga Kencana dan Bapak Asuh Anak Stunting telah menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan upaya ini. “Kami berharap dapat terus memperkuat kerja sama ini dan menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting,” ucap Junaidi.
Peraturan Bupati yang sedang diperbarui ini akan memperbaharui Peraturan Bupati nomor 32 tahun 2019 tentang pencegahan stunting. Dengan kerangka kerja yang lebih kuat dan terpadu, Junaidi yakin Kutim bisa menjadi model bagi daerah lain dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang lebih sehat.
[ADV | DISKOMINFO KUTIM]