Kukar Raih Penghargaan Paritrana Award 2025 dari Gubernur Kaltim

Gemanusantara.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima piagam penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, sebagai nominator Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltim kategori Pemda. Selain itu, Kukar juga mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten pertama yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui Peraturan Daerah yang baru diterbitkan.

Penghargaan tersebut kemudian diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Muhammad Hatta, kepada Pemkab Kukar yang diterima secara simbolis oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani, dalam apel pagi di lingkungan Setdakab Kukar, Senin (11/08/2025).

Ahyani Fadianur Diani menyampaikan rasa syukur atas capaian ini dan menekankan bahwa penghargaan tersebut mencerminkan komitmen tinggi Pemkab Kukar dalam melindungi pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. “Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bukti nyata bahwa kami serius mewujudkan Universal Coverage Jamsostek sebagaimana diinisiasi Kemenko PMK,” ujarnya.

Menurut Muhammad Hatta, Paritrana Award juga menjadi dorongan bagi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja. “Mulai dari regulasi, penganggaran bagi pekerja rentan maupun non-ASN, hingga mendorong kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya. Perlindungan pekerja rentan melalui dana CSR juga sangat penting untuk keberlanjutan program ini,” jelas Hatta.

Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan menjadi salah satu instrumen dalam pemberantasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Asta Cita 8 misi utama Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi yang merata.

Lebih lanjut, Ahyani menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Kukar untuk terus mengoptimalkan program perlindungan pekerja. “Kami ingin semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal, merasakan manfaat perlindungan sosial sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka meningkat,” tuturnya.

Pemkab Kukar juga berencana mengintegrasikan program ini dengan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pemberian insentif kepada perusahaan yang aktif memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitarnya. Upaya ini diharapkan dapat menjadi model bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur dalam memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Exit mobile version