Kualitas Lingkungan Samarinda Naik, DLH Akui Tantangan Pengawasan Masih Besar

Gemanusantara.com– Meski tren kualitas lingkungan hidup di Kota Samarinda menunjukkan perbaikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengakui tantangan pengawasan pencemaran masih cukup besar. Peningkatan kualitas air, udara, dan tanah dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ideal di lapangan, terutama di wilayah dengan aktivitas usaha padat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Samarinda, Suwarso, menyebut capaian indeks lingkungan yang menempatkan Samarinda di peringkat kedua di wilayahnya merupakan kemajuan. Namun, ia menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah.
“Memang ada peningkatan kualitas air, udara, dan tanah setiap tahun. Tapi ini bukan berarti pekerjaan selesai. Pengawasan justru harus diperketat,” ujar Suwarso, Kamis (18/12/2025).
DLH mencatat masih terdapat potensi pencemaran dari pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang belum sepenuhnya tertib. Sektor jasa, fasilitas kesehatan, hingga industri berat masih menjadi titik rawan yang memerlukan pengawasan berkelanjutan.
“Kami masih menemukan pelaku usaha yang belum mengelola limbahnya sesuai ketentuan. Karena itu, pembinaan dan pemanggilan terus kami lakukan,” katanya.
Selain limbah B3, isu pencemaran udara dari aktivitas industri seperti galangan kapal juga menjadi perhatian. Di sisi lain, pengelolaan limbah dapur atau SPPG pada restoran dinilai berpotensi mencemari tanah dan sumber air jika tidak ditangani dengan benar.
Suwarso menjelaskan, selama ini DLH masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pembinaan. Namun, pendekatan tersebut dinilai memiliki keterbatasan jika tidak diikuti dengan kepatuhan pelaku usaha.
“Pembinaan penting, tapi kalau tidak ada perubahan setelah itu, tentu harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
DLH juga mengakui bahwa keterlibatan masyarakat masih menjadi faktor krusial dalam menjaga kualitas lingkungan. Pengawasan pemerintah dinilai belum cukup tanpa partisipasi aktif warga dalam melaporkan dugaan pencemaran.
“Kami butuh laporan dari masyarakat. Tanpa pengaduan, tidak semua persoalan bisa terpantau,” ujarnya.
Ke depan, DLH Samarinda menilai peningkatan indeks kualitas lingkungan harus dibarengi dengan konsistensi penegakan aturan. Tanpa pengawasan ketat dan sanksi yang tegas, tren positif dikhawatirkan hanya bersifat statistik dan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah. (Nit)



