Komisi IV Soroti Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan, SPMB 2025 Siap Diawasi Ketat

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan para kepala cabang wilayah, membahas kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Fokus utama dalam forum ini adalah ketimpangan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Kota Balikpapan, yang dinilai masih belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP sederajat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV H. Baba. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar daerah di Kaltim sudah cukup siap menghadapi pelaksanaan SPMB, kecuali Balikpapan yang mencatat daya tampung hanya 51 persen dari total pendaftar potensial. “Artinya, hampir separuh siswa harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta,” tegas H. Baba.
Untuk menjawab persoalan ini, Pemprov Kaltim berencana membangun satu SMA baru dan mengembangkan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki area seluas 16 hektare. Langkah ini ditujukan untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) dan, jika memungkinkan, membuka unit sekolah baru di area yang sama.
Namun, keterbatasan rombel menjadi hambatan yang tak bisa dihindari. Berdasarkan aturan Kemendikbudristek, satu rombel maksimal diisi 36 siswa. Hal ini diterapkan untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar, namun secara langsung juga membatasi kapasitas penerimaan siswa baru.
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menambahkan bahwa selain soal daya tampung, pola pikir masyarakat yang condong memilih sekolah negeri favorit juga memperumit pemerataan pendidikan.
Darlis juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan sekolah swasta sebagai bagian dari solusi jangka pendek. “Kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada sekolah negeri. Sekolah swasta juga perlu diberi ruang untuk berkembang. Jika tidak, maka ekosistem pendidikan kita tidak akan sehat,” tegasnya.
Untuk memastikan penerimaan siswa berjalan sesuai aturan dan asas pemerataan, Komisi IV akan melakukan monitoring langsung ke daerah-daerah. DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini agar semua anak Kaltim mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara.
[ADV | DPRD KALTIM]