Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Minimnya SMA Negeri di Kutai Timur

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyampaikan keprihatinan atas keterbatasan jumlah sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Persoalan ini mengemuka dalam rapat konsultasi antara Komisi IV DPRD Kaltim bersama Komisi C dan D DPRD Kutim yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini sekaligus membahas pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis atau Gratispol.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penduduk di Kutim tidak diimbangi dengan pertumbuhan sarana pendidikan negeri yang memadai. “Kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada Tahun 2025,” tegas Darlis dalam rapat yang turut dihadiri oleh anggota DPRD Kaltim Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, serta perwakilan Biro Kesra dan Dinas Pendidikan Kaltim.
Menurut Darlis, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) perlu lebih gencar melakukan sosialisasi peran sekolah swasta kepada masyarakat. Selain itu, ia mendorong agar masyarakat diberikan ruang dan bantuan untuk mendirikan lembaga pendidikan baru, salah satunya melalui mekanisme dana hibah.
Tak hanya itu, Komisi IV juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Dinas Pendidikan Kaltim, Cabang Dinas di daerah, serta kepala sekolah SMA/SMK dengan pemerintah kabupaten/kota. Sinergi ini diperlukan guna mengatasi berbagai tantangan pendidikan, terutama di daerah yang belum terjangkau layanan pendidikan menengah negeri.
Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjawab kebutuhan pendidikan di Kutim. “Kami akan menambah SMAN dan SMKN di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Penambahan ruang kelas baru, perekrutan guru ahli, dan sistem sekolah terpadu akan segera direalisasikan,” ungkap Armin.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengajukan penambahan kuota peserta didik per kelas melalui Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Langkah ini dinilai penting untuk menampung peserta didik yang belum tertampung dalam PPDB tahun berjalan.
Rapat konsultasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga, sekaligus menegaskan komitmen DPRD dan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan menengah yang merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh wilayah di Kalimantan Timur.
[ADV | DPRD KALTIM]