Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Penguatan Layanan Pendidikan SMA/SMK di Kutai Timur

Gemanusantara.com — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk membahas peningkatan layanan pendidikan tingkat SMA dan SMK di daerah tersebut. Agusriansyah hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Kaltim sebagai bentuk pengawalan terhadap persoalan pendidikan lintas kewenangan provinsi–kabupaten. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Panel I DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu (3/11/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kutim Jimmy, Wakil Ketua DPRD Kutim Prayunita Utami, serta Ketua dan anggota Komisi D DPRD Kutim yang membidangi pendidikan. Pertemuan ini menjadi momentum sinkronisasi kebijakan pendidikan antara pemerintah provinsi dan daerah.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kutim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang kini tengah membangun Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri di Kecamatan Sangatta Selatan. Pembangunan sekolah tersebut dinilai sangat strategis mengingat tingginya jumlah lulusan SMP yang membutuhkan akses pendidikan menengah di wilayah pesisir Kutim.

Meski demikian, DPRD Kutim juga menyoroti kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) pada sekolah negeri yang telah berdiri. Kondisi ruang belajar yang terbatas membuat beberapa sekolah harus menerapkan sistem belajar bergilir. Hal ini dinilai tidak ideal bagi proses pembelajaran jangka panjang, terlebih Kutim menjadi daerah dengan pertumbuhan penduduk dan mobilitas tenaga kerja yang tinggi.

Agusriansyah menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan mendorong penguatan kapasitas pendidikan menengah melalui penambahan sarana dan prasarana, termasuk percepatan pembangunan USB dan RKB. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan sekolah harus direncanakan secara objektif berdasarkan data dan proyeksi jumlah peserta didik dari seluruh kecamatan di Kutim.

Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD Kaltim dan DPRD Kutim untuk terus memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan menengah. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak di Kutai Timur memperoleh hak pendidikan yang layak, merata, dan sesuai standar pelayanan minimal pendidikan di Kalimantan Timur.

[ADV | DPRD KALTIM]
Exit mobile version