Komisi IV DPRD Kaltim Bahas BOSDA dan Program Gratispol, Tegaskan Pemerataan Sekolah Negeri dan Swasta

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK Swasta se-Kaltim. Forum yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim ini fokus membahas tata kelola Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan kondisi honorarium guru swasta.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa pengelolaan BOSDA harus memastikan pemerataan dana operasional, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada sekolah yang tertinggal, baik negeri maupun swasta. Pemerataan dana operasional adalah kunci untuk memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, perwakilan MKKS menyampaikan keluhan mengenai keterbatasan penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dinilai terlalu ketat. Komisi IV meminta hal ini mendapat perhatian serius dari Pemprov Kaltim. H. Baba menekankan agar Pemprov lebih fokus pada program dalam kewenangannya, termasuk penguatan BOSDA dan insentif guru swasta.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Hartono Basuki, menekankan pentingnya keberadaan sekolah swasta dalam memperluas akses pendidikan di daerah yang belum terjangkau sekolah negeri. Ia juga mengingatkan agar program pendidikan gratis melalui Gratispol benar-benar menyentuh semua lapisan. “Sekolah swasta jangan sampai terpinggirkan. Kita harus pastikan program Gratispol tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar terdistribusi secara adil,” tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Agus Aras, menyoroti kesiapan fiskal dalam pelaksanaan Gratispol. Menurutnya, program pendidikan gratis harus realistis dan sesuai dengan kewenangan Pemprov Kaltim di tingkat SMA, SMK, MA, dan SLB. Ia juga menyinggung kendala program seragam gratis yang masih dikeluhkan orang tua siswa. “Kita tidak bisa terjebak pada gagasan populis tanpa hitungan. Program pendidikan gratis harus punya roadmap yang jelas dan skema pendanaan jangka panjang agar tidak menggerus sektor lain yang juga vital,” sebut Agus.
Terkait hal itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkecil kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. “Saat ini kami masih fokus pada peningkatan sekolah negeri, namun ke depan perhatian akan diarahkan lebih kuat ke sekolah swasta, terutama di kawasan pinggiran,” jelasnya.
Armin juga mengusulkan adanya kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam pemanfaatan sarana dan prasarana, termasuk fasilitas praktikum. “Sekolah negeri harus membuka ruang bagi sekolah swasta untuk berbagi fasilitas. Ini bukan soal kompetisi, tapi gotong royong dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
[ADV | DPRD KALTIM]