Komisi III DPRD Samarinda Kritik Ketidakhadiran Kadis PUPR

Gemanusantara.com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengkritik ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dalam beberapa pertemuan penting yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor DPRD Samarinda. Insiden ini mencuat pasca-rapat terakhir yang digelar pada 27 Februari lalu, membahas penyelesaian hak upah pekerja Teras Samarinda tahap satu, dihadiri oleh perwakilan PUPR dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA).
Deni menyampaikan kekecewaannya karena ketidakhadiran Kadis PUPR dalam rapat penting tersebut. “Ini bukan pertama kalinya. Bu Kadis sudah beberapa kali dipanggil tetapi tidak datang, sedangkan kami baru pertama kali hadir dalam pertemuan ini bersama perwakilan dari Dinas PUPR,” ucap Deni Hakim Anwar, Senin (3/3/2025).
Ketua Komisi III berharap, pada pertemuan mendatang, Kadis PUPR dapat hadir untuk menjelaskan kendala yang dihadapi terkait penyelesaian permasalahan upah pekerja. “Harapan kami, Bu Kadis bisa hadir untuk menjelaskan secara langsung kendala yang dihadapi sehingga kita bisa menemukan solusi yang efektif,” tambahnya.
Deni juga mengungkapkan bahwa DPRD Samarinda telah melayangkan surat kepada Wali Kota Samarinda, meminta agar Kadis PUPR diwajibkan hadir dalam pertemuan mendatang untuk memberikan klarifikasi dan solusi.
Melalui diskusi yang lebih terbuka dan kehadiran pihak-pihak terkait, DPRD Samarinda berharap permasalahan upah pekerja proyek Teras Samarinda dapat segera dituntaskan demi kesejahteraan para pekerja dan kemajuan pembangunan di kota.
[RIR | ADV DPRD SAMARINDA]