
Gemanusantara.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Head Office PT Berau Coal di Kabupaten Berau dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang batu bara tersebut.
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang didampingi Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta para anggota Komisi III lainnya seperti Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara formal di ruang kantor, Ananda menegaskan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas perusahaan tambang, khususnya yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur. Ia menyebut bahwa meskipun kewenangan utama pertambangan berada di pemerintah pusat, provinsi tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat. “Kami tidak sekadar hadir, tapi menilai langsung apakah program CSR dan PPM benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegas Ananda.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan apresiasinya terhadap penyambutan hangat PT Berau Coal, namun lebih dari itu ia menyoroti bahwa dokumen dan paparan program yang disampaikan perusahaan telah menunjukkan progres yang cukup positif. “Beberapa data yang kami lihat menunjukkan peningkatan. Tapi tentu, kita akan lihat juga dampaknya langsung di masyarakat, jangan hanya bagus di atas kertas,” ujarnya.
Cahyo Andrianto, General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini memfokuskan program pemberdayaan masyarakat ke sektor ekonomi berbasis perkebunan. Ia menyebut bahwa setiap anggaran yang digelontorkan disusun untuk menjawab kebutuhan ril masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi lokal. “Kami ingin masyarakat memiliki sumber pendapatan yang berkelanjutan. Makanya kita fokus pada sektor yang bisa menjadi kekuatan ekonomi mereka,” ungkap Cahyo.
Komisi III DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dan kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih atau ketidakefisienan anggaran. Mereka berharap perusahaan membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat dan pemerintah setempat dalam merumuskan program sosialnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah DPRD untuk mendorong tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih nyata dan terukur, serta memastikan bahwa keberadaan industri tambang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
[ADV | DPRD KALTIM]