
Gemanusantara.com – Fraksi Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalimantan Timur menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2029 masih perlu penguatan substansi. Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Nurhadi Saputra, dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim yang digelar di Samarinda, Senin (2/6/2025).
Dalam penyampaiannya, Nurhadi menyebut bahwa secara struktur, dokumen RPJMD sudah tertata baik. Namun, secara isi masih cenderung normatif dan belum secara utuh menjawab kebutuhan nyata masyarakat Kalimantan Timur.
“Secara sistematika, dokumennya rapi. Tapi kami harap tidak hanya jadi dokumen formal. Harus lebih progresif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya dalam rapat.
Fraksi Demokrat–PPP juga menyoroti porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Mereka meminta agar alokasi belanja publik, seperti sarana prasarana dan bantuan sosial, lebih diutamakan dibandingkan belanja aparatur.
Selain itu, Nurhadi mendorong agar distribusi kesejahteraan dilakukan secara adil dan merata. Ia menekankan pentingnya afirmasi di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok miskin.
“Semua warga berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Afirmasi pendidikan jangan hanya eksklusif untuk kelompok tertentu,” tegasnya.
Fraksi juga menyoroti minimnya strategi pelaksanaan dalam beberapa program unggulan yang tercantum dalam RPJMD. Menurut mereka, dokumen tersebut harus dilengkapi dengan langkah-langkah konkret agar tidak sekadar menjadi naskah teoritis.
“Kita tidak ingin RPJMD ini berhenti di atas kertas. Harus ada roadmap jelas, dengan program yang bisa dieksekusi dan diukur keberhasilannya,” tambah Nurhadi.
Sebagai penutup, Nurhadi berharap agar Kaltim dapat menjadi contoh pembangunan yang adil dan merata bagi daerah lain di Indonesia. Ia menilai program seperti Gratispol dan Jospol harus diperkuat dan dijadikan model pembangunan inklusif nasional.
[ADV | DPRD KALTIM]