
Gemanusantara.com – Komisi III menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu dalam rapat kerja yang digelar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/8/2025). Komisi III mendesak agar dilibatkan sejak tahap perencanaan agar proyek berjalan sesuai standar teknis dan efisien.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Abdulloh, dan berfokus pada progres pembangunan sarana-prasarana di rumah sakit tersebut. Gedung Pusat Jantung Terpadu saat ini telah memasuki tahap kedua dengan dukungan anggaran lanjutan dari APBD Kaltim 2024 sebesar Rp230,1 miliar. Abdulloh menegaskan bahwa koordinasi sejak awal akan meminimalkan revisi yang dapat menghambat proses tender maupun konstruksi.
“PUPR-PERA harus dilibatkan sejak tahap perencanaan. Mereka memahami aspek teknis hingga proses lelang, sehingga tidak terjadi revisi mendadak di tengah jalan,” ujar Abdulloh usai rapat. Ia menambahkan, pembangunan di sektor kesehatan harus dirancang matang agar tak menjadi proyek setengah jadi yang membebani anggaran.
Senada, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR-PERA Kaltim Rahmat menegaskan perlunya sinergi lintas instansi. Menurutnya, pelibatan PUPR-PERA akan memastikan kesesuaian spesifikasi konstruksi dengan kebutuhan layanan kesehatan. “Koordinasi penting untuk menjaga kesesuaian spesifikasi, efisiensi perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Komisi III juga menyoroti adanya proyek pembangunan fisik yang tidak diikuti dengan pengadaan alat kesehatan memadai, sehingga beberapa gedung berpotensi mangkrak. Abdulloh mengingatkan bahwa pembangunan harus terintegrasi dengan kesiapan sumber daya manusia dan pengadaan peralatan.
Rapat turut membahas temuan (BPK) RI terkait enam permasalahan di RSUD Kanujoso, di antaranya ketidaksesuaian tarif retribusi, honorarium, dan pembagian jasa layanan. Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD Kanujoso, Syamsul Hadi, menyatakan seluruh temuan telah ditindaklanjuti dan dikoreksi sesuai rekomendasi BPK.
Melalui forum ini, Komisi III DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mendorong RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo menjadi rumah sakit rujukan unggulan di kawasan Indonesia Timur. Komitmen itu tak hanya dalam bentuk dukungan anggaran, melainkan juga memastikan seluruh proses perencanaan, pembangunan, dan pelayanan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai standar tertinggi demi memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kaltim.
[ADV | DPRD KALTIM]