Komisi II DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab Soal BBM Bermasalah

Gemanusantara.com – Keluhan masyarakat Kalimantan Timur mengenai kerusakan kendaraan usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU dalam beberapa pekan terakhir akhirnya direspons serius oleh Komisi II DPRD Kaltim. Komisi tersebut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Rapat yang berlangsung panas ini dihadiri oleh perwakilan Pertamina, ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, pengelola SPBU, serta komunitas bengkel dan konsumen. Komisi II menyoroti bahwa laporan kerusakan kendaraan, termasuk motor baru, terus bermunculan pasca pengisian BBM di SPBU Pertamina resmi di Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat memiliki hak untuk menuntut ganti rugi bila dirugikan atas produk yang dikonsumsi. Ia menyebut Komisi II akan membawa persoalan ini hingga ke BPK, KPK, dan Kementerian ESDM sebagai bentuk pengawasan terhadap layanan publik yang bermasalah.
“Ini bukan sekadar soal kualitas BBM, ini tentang kepercayaan publik. Kami akan rekomendasikan audit terhadap distribusi BBM oleh Pertamina,” ujar Sabaruddin. Ia menambahkan, langkah konkret yang disepakati dalam rapat adalah penyediaan layanan bengkel gratis di setiap kabupaten/kota sebagai bentuk tanggung jawab sementara dari Pertamina.
Meski sempat bersikap defensif, Pertamina akhirnya menyetujui desakan DPRD. Perwakilan Pertamina Patra Niaga, Eko, menyatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Namun, ia juga menegaskan bahwa seluruh BBM yang didistribusikan telah melewati standar pengujian yang ketat sebelum dikirim ke SPBU.
“Kami kesulitan melakukan investigasi karena tidak mendapat sampel BBM dari konsumen yang terdampak. Tapi kami tetap membuka layanan pengaduan di SPBU resmi,” terang Eko. Ia menambahkan, masyarakat bisa mengadukan kendala kendaraan mereka langsung ke SPBU atau melalui call center 153.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota Komisi II seperti Muhammad Husni Fahruddin, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Abdul Giaz, Sulasih, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
[RIR | ADV DPRD KALTIM]