KUKAR

Komisi I DPRD Kukar Desak PT MIL Tuntaskan Konflik Kompensasi Lahan Warga Samboja

Gemanusantara.com – Ketegangan antara warga Samboja dengan perusahaan tambang PT. MIL kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kutai Kartanegara. Permasalahan yang mencuat adalah ketidakjelasan kompensasi terhadap tanaman tumbuh dan lahan yang terdampak aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Rapat yang dihelat di ruang rapat DPRD Kukar ini menghadirkan perwakilan kelompok tani dan pihak perusahaan. Perwakilan warga, Pak Joni, menyampaikan bahwa sejumlah warga tidak sepakat dengan kompensasi yang ditawarkan PT. MIL karena lahan mereka ditambang tanpa persetujuan jelas. Sementara itu, kuasa hukum perusahaan, Akbar, menyatakan bahwa lahan tersebut sudah masuk dalam wilayah milik pihak ketiga, Pak Agusman, yang absen dalam rapat.

Situasi kian memanas saat anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyampaikan pernyataan tegas kepada pihak perusahaan. Ia menekankan bahwa aspek kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama, terutama dalam soal ganti rugi tanaman tumbuh warga.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan, maka perusahaan tidak boleh hanya berpegang pada aspek yuridis semata. Harus ada empati dan penyelesaian konkret yang tidak bertele-tele,” tegas Desman dalam rapat tersebut.

Komisi I pun mengambil sikap tegas dengan memberikan batas waktu selama satu minggu kepada semua pihak yang terlibat—yakni PT. MIL, Pak Agusman, dan kelompok tani—untuk melakukan mediasi secara langsung. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam RDP lanjutan.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kukar, penyelesaian konflik lahan seperti ini harus menjadi prioritas agar tidak menjadi preseden buruk dalam praktik investasi dan pertambangan di Kutai Kartanegara. “Kami ingin perusahaan hadir sebagai mitra pembangunan, bukan sumber konflik,” ucapnya seusai rapat.

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa, Komisi I memastikan akan kembali memanggil semua pihak dalam forum RDP berikutnya untuk mengevaluasi secara lebih mendalam dan mempertimbangkan rekomendasi tegas ke pemerintah daerah.

[ADV | DPRD KUKAR]

Related Articles

Back to top button