Komisi I DPRD Kaltim Rampungkan Uji Kelayakan Calon Komisioner KIP Periode 2025–2029

Gemanusantara.com – Proses uji kepatutan dan kelayakan untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP) resmi dituntaskan oleh Komisi I DPRD Kaltim. Seleksi ini menjadi bagian penting dalam penguatan agenda keterbukaan informasi publik di daerah, sekaligus memastikan figur-figur terpilih benar-benar siap mengemban tugas strategis lima tahun ke depan.
Tahapan akhir seleksi dilakukan dalam sesi wawancara intensif di Hotel Grand Jatra, Balikpapan pada Sabtu (12/7/2025). Proses ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandy, didampingi Sekretaris Komisi Salehuddin, serta anggota komisi lainnya seperti Yusuf Mustafa, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Demmu, Budianto Bulang, Safuad, La Ode Nasir, dan Andi Faisal Assegaf.
Menurut Agus Suwandy, seleksi dilakukan secara menyeluruh dan objektif, dengan penekanan pada kemampuan berpikir strategis, integritas, dan kepemimpinan para peserta. “Kami tidak sekadar menilai dari sisi teknis atau hafalan materi, tapi bagaimana calon-calon ini menjawab tantangan ke depan dengan solusi konkret dan komitmen terhadap keterbukaan informasi,” ujar Agus kepada awak media usai sesi penilaian.
Mekanisme uji kelayakan memberi ruang presentasi visi dan misi selama lima menit, dilanjutkan sesi tanya jawab selama 15 menit bersama tim penguji. Proses berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga 14.30 WITA dengan suasana diskusi yang kritis namun konstruktif.
Dari total 10 peserta yang mengikuti uji kelayakan, seluruhnya dinyatakan memenuhi standar kualifikasi awal. Namun, sesuai regulasi, hanya lima peserta yang akan diangkat sebagai komisioner definitif, sedangkan lima lainnya ditetapkan sebagai cadangan.
Salehuddin menambahkan bahwa proses perankingan dilakukan secara kolektif dan transparan. “Kami menyusun skor berdasarkan kesepakatan seluruh tim. Jadi tak ada istilah titipan. Semua murni dari performa saat sesi berlangsung,” ungkapnya menegaskan komitmen Komisi I dalam menjaga profesionalisme seleksi.
DPRD Kaltim berharap ke depan, komisioner terpilih mampu membawa wajah baru bagi pelayanan informasi publik di daerah, serta menjadi garda terdepan dalam menegakkan prinsip transparansi dan partisipasi publik.
[ADV | DPRD KALTIM]