Ketua Komisi II DPRD PPU Dorong Kolaborasi Kreatif Tangani Lonjakan Toko Modern

Gemanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menegaskan pentingnya kolaborasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menata pertumbuhan toko modern di wilayah PPU. Ia menyoroti perlunya regulasi yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga adil bagi pelaku usaha kecil lokal.
Thohiron menyampaikan bahwa sejak diterapkannya sistem perizinan terpusat melalui Online Single Submission (OSS), pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam mengatur zonasi pendirian toko modern. Ia menilai hal ini melemahkan daya kendali daerah terhadap dinamika ekonomi lokal.
“Daerah seperti hanya jadi penonton dari perubahan yang berjalan sangat cepat. Kita butuh ruang untuk melindungi pasar tradisional dan pelaku UMKM,” ujarnya di Penajam, Kabupaten PPU.
Ia menjelaskan bahwa persoalan utama bukan pada kehadiran toko modern semata, tetapi pada absennya regulasi kolaboratif yang mengatur kepadatan, zonasi, dan distribusi yang sehat. Menurutnya, daerah seharusnya dilibatkan sejak awal untuk memberikan pertimbangan teknis yang lebih akurat.
“Kalau pusat terus yang memutuskan tanpa pertimbangan lokal, maka wilayah kita akan semakin padat tanpa arah. Padahal kita yang tahu betul karakter tiap wilayah,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Thohiron juga menyoroti tren toko modern yang menyewa rumah warga di kawasan pemukiman sebagai bentuk celah kebijakan yang dimanfaatkan pelaku usaha untuk mempercepat ekspansi. Hal ini, menurutnya, menimbulkan gangguan sosial dan berdampak langsung pada usaha kecil.
“Masuknya toko modern ke kawasan permukiman tanpa kajian sosial dan lingkungan hanya akan memperparah ketimpangan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa investasi dan pertumbuhan ekonomi tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan pelaku usaha lokal. Thohiron berharap pemerintah pusat memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk menyusun regulasi teknis yang adaptif dan berpihak kepada masyarakat.
“Kalau kita ingin pembangunan yang berkeadilan, maka pusat dan daerah harus duduk bersama menyusun solusi. Jangan biarkan kebijakan hanya berjalan satu arah,” tutupnya.
[ADV | DPRD PPU]