
Gemanusantara.com – Di tengah padatnya aktivitas sebagai pimpinan legislatif daerah, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Ir. H. Ahmad Yani, S.E., S.T., M.Si., IPM menunjukkan komitmennya dalam membumikan nilai-nilai keagamaan. Ia hadir sebagai imam dalam Sholat Subuh berjamaah di Masjid Jami’ K.H. Muhammad Sajid, Tenggarong pada Ahad (2/11/2025) sekitar pukul 04.30 WITA.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Masjid Jami’ tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Masjid, jajaran pengurus masjid, serta warga sekitar yang dengan antusias mengikuti ibadah bersama. Suasana hangat dan penuh kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan sholat, mencerminkan sinergi antara pemimpin dan masyarakat dalam kehidupan spiritual.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga memberikan tausiyah singkat usai memimpin sholat. Ia mengajak jamaah untuk senantiasa menjaga konsistensi sholat lima waktu, menambah amalan sunnah, dan memperbanyak interaksi dengan Al-Qur’an sebagai bagian dari rutinitas harian.
“Setiap langkah menuju masjid adalah bentuk jihad kecil kita. Sholat tidak boleh ditinggalkan karena menjadi penentu nilai dan kualitas hidup kita di hadapan Allah,” ucap Ahmad Yani dalam tausiyahnya.
Ia menekankan bahwa spiritualitas yang kuat akan menciptakan masyarakat yang kokoh secara moral dan harmonis dalam kehidupan sosial. Pemimpin, menurutnya, harus tampil sebagai teladan dalam urusan dunia maupun akhirat. “Kita ingin mencetak generasi yang tak hanya cerdas, tapi juga berakhlak dan religius,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas ibadah semata, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat. Warga menyambut antusias kehadiran Ketua DPRD yang dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan religius di tingkat akar rumput.
Dengan kehadiran figur pemimpin dalam kegiatan keagamaan, diharapkan semangat kebersamaan dan keteladanan dapat terus tumbuh, serta memberi pengaruh positif bagi generasi muda untuk lebih aktif dalam kegiatan spiritual dan sosial di lingkungan masing-masing.
[ADV | DPRD KUKAR]