Kejaksaan Negeri Badung Gandeng SMK PGRI 2 dalam Pemeliharaan BB Ranmor

Gemanusantara.com – Kejaksaan Negeri Badung mengambil langkah inovatif dengan berkolaborasi dengan SMK PGRI 2 Badung untuk pemeliharaan kendaraan bermotor (ranmor) yang merupakan barang bukti (BB) dan barang rampasan. Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman terkait kerjasama ini dilakukan di Aula Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (9/4/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., menyatakan kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga nilai ekonomis dan kondisi barang bukti yang ada. “Inisiatif ini penting untuk memastikan bahwa nilai dari barang rampasan terjaga, sehingga ketika dilakukan lelang, nilai ekonomisnya tetap tinggi,” ujarnya.

Pihak SMK PGRI 2 Badung, dipimpin oleh Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd., menyambut baik kerjasama ini. “Ini adalah kesempatan berharga bagi siswa kami untuk menerapkan pengetahuan praktis mereka dalam pemeliharaan otomotif, sekaligus mendapatkan pengalaman nyata dalam pengelolaan barang bukti,” kata Ketut.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi model bagi kejaksaan lainnya di Indonesia untuk melakukan hal serupa, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan barang bukti sambil memberikan pengalaman pendidikan yang berharga bagi siswa. (rir)