Kebijakan Penertiban PKL Dipantau Ketat, Warga Desak Satpol PP Lebih Transparan

Gemanusantara.com– Perdebatan soal penataan PKL kembali mengemuka di Samarinda setelah sejumlah warga menilai pola penertiban masih menyisakan tanda tanya. Mereka meminta Satpol PP lebih terbuka dalam menunjukkan titik-titik yang ditindak agar publik tidak merasa ada kawasan yang luput dari pengawasan.
Seorang warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Arman, menilai informasi yang beredar kerap timpang karena masyarakat hanya melihat tindakan di lokasi tertentu. Ia berharap Satpol PP memberikan laporan berkala agar tudingan pilih kasih tidak terus beredar.
“Kadang kami lihat yang ditertibkan cuma di satu tempat, padahal di tempat lain pelanggarannya sama saja. Kalau transparan dari awal, warga juga bisa lebih percaya,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah kota menegaskan penertiban tidak dilakukan secara parsial. Satpol PP menyebut penindakan dilakukan merata, hanya saja beberapa lokasi tidak tersorot publik karena sifatnya rutin dan tidak menimbulkan kerumunan. Pemkot menolak anggapan bahwa ada pedagang tertentu yang dibiarkan sementara yang lain ditindak.
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memastikan seluruh pelanggaran ketertiban mendapat perlakuan sama, baik itu PKL, pelanggaran jam operasional usaha, maupun gangguan ketertiban lainnya.
“Setiap titik kami datangi sesuai laporan dan hasil pemantauan. Tidak ada lokasi yang kami abaikan, semua berjalan berdasarkan SOP,” tegas Anis Siswantini, Rabu (10/12/2025).
Polemik kemudian bergeser pada mekanisme penanganan. Sebagian warga mengaku tidak mengetahui bahwa ada tahapan kewilayahan sebelum penindakan, mulai dari RT hingga kecamatan. Minimnya informasi ini membuat masyarakat mengira Satpol PP turun hanya pada tempat-tempat tertentu saja.
Anis menegaskan bahwa jalur kewilayahan tetap dijalankan, dan Satpol PP turun ketika peringatan di tingkat bawah tidak diindahkan.
“Penanganan itu berjenjang. Kalau RT dan kelurahan sudah berupaya dan masih tidak dipatuhi, barulah kami turun langsung,” jelasnya.
Di tengah pro-kontra tersebut, pemerhati kebijakan publik menilai pemerintah perlu memperkuat komunikasi agar warga memahami bahwa penertiban bukan hanya soal memindahkan pedagang, tetapi menjaga ketertiban kota secara keseluruhan. (Nit)



