Kasus Kekerasan Seksual Anak di Samarinda Meningkat, DPRD Minta Tidak Ada Lagi yang Disembunyikan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Gemanusantara.com)

Gemanusantara.com — Lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Samarinda memicu keprihatinan DPRD Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi ditutup-tutupi, terutama ketika menyangkut keselamatan dan masa depan anak.

Ia menilai, masih ada kecenderungan di masyarakat untuk menyembunyikan kasus karena alasan malu atau tekanan sosial. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena dapat membuat pelaku bebas dan berpotensi mengulangi perbuatannya.

“Jangan ada lagi yang disembunyikan. Ketika kasus tidak dilaporkan, yang dirugikan bukan hanya korban, tapi juga anak-anak lain yang berisiko mengalami hal serupa,” terang Sri Puji, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, keberanian untuk melapor menjadi langkah awal yang sangat penting agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Ini tanggung jawab kita semua, baik orang tua, lingkungan, maupun lembaga pendidikan,” jelasnya.

Sri Puji juga menyoroti fakta bahwa banyak kasus terjadi di lingkungan terdekat korban. Hal ini, menurutnya, menjadi alarm bagi semua pihak agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak.

“Lingkungan terdekat yang seharusnya aman justru sering menjadi tempat terjadinya kekerasan. Ini yang harus kita sadari bersama,” katanya.

Selain penanganan, ia mendorong langkah pencegahan melalui edukasi yang lebih masif. Anak-anak perlu diberikan pemahaman tentang batasan diri serta keberanian untuk berbicara jika mengalami atau melihat tindakan yang tidak wajar.

“Anak harus tahu bagaimana melindungi dirinya, dan tidak takut untuk bercerita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku sebagai bentuk perlindungan nyata bagi korban.

“Tidak boleh ada toleransi. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” tegasnya.

DPRD Samarinda berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, sekaligus menghapus stigma yang selama ini membuat korban memilih untuk diam.

“Ini bukan soal aib, ini soal keselamatan anak-anak kita. Kalau kita diam, masalah ini tidak akan pernah selesai,” tutupnya. (Nit)

Exit mobile version