Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, DPRD Desak Perkuat Rumah Aman

Gemanusantara.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda terus menjadi perhatian serius. Selama periode Januari hingga Maret 2025, tercatat 50 kasus terjadi di ibu kota Kalimantan Timur, menjadikan provinsi ini sebagai daerah dengan angka kekerasan tertinggi secara nasional.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut tingginya laporan bukan hanya alarm bahaya, tetapi juga refleksi meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor. Ia menilai hal tersebut sebagai hasil dari semakin terbukanya kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan terhadap korban.
“Dulu banyak korban takut bersuara. Kini mereka mulai percaya sistem. Tapi pelaporan saja tidak cukup, pemerintah harus hadir secara nyata,” ujarnya. Sri menegaskan bahwa pencatatan kasus tidak boleh hanya menjadi data di atas kertas, tetapi harus disertai tindakan konkret yang memberikan rasa aman bagi korban.
Ia menyebut bahwa sistem hukum dan regulasi sudah tersedia, namun efektivitasnya sangat tergantung pada pemahaman dan keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, Sri menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat mengetahui hak-hak mereka serta akses terhadap bantuan yang tersedia. “Tanpa edukasi yang merata, perlindungan hukum tidak akan menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Salah satu aspek yang juga disoroti adalah keberadaan rumah aman yang dikelola UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut Sri, fasilitas tersebut belum memenuhi standar yang layak karena tidak berada di lokasi strategis, minim pengamanan, dan belum terintegrasi dengan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Rumah aman itu seharusnya seperti rumah sakit, lengkap dengan petugas keamanan, akses ke psikolog, hingga fasilitas pendidikan bagi korban anak,” jelasnya. Ia menyebut rumah aman bukan sekadar tempat berlindung, tetapi pusat pemulihan bagi korban agar bisa kembali menjalani kehidupan normal.
Sri menegaskan bahwa DPRD Samarinda akan terus mendorong penguatan sistem perlindungan korban kekerasan, termasuk peningkatan anggaran dan perhatian terhadap UPTD PPA.
[ADV | DPRD SAMARINDA]