Kasus Kekerasan Anak di Samarinda, Terlapor Orang Dekat Keluarga Korban

Gemanusantara.com – Dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Samarinda. Seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun, sebut saja Bulan, kini mendapat pendampingan hukum dan psikologis setelah diduga menjadi korban perlakuan tidak semestinya yang dilakukan oleh orang dekat keluarganya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah Bulan menceritakan pengalaman yang ia pendam kepada tantenya. Dari pengakuan itu, keluarga kemudian melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur untuk meminta perlindungan dan pendampingan hukum.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, membenarkan laporan tersebut. “Kami menerima laporan pada Selasa malam. Korban masih duduk di bangku sekolah dasar dan memerlukan pendampingan khusus, baik secara hukum maupun psikologis,” ungkapnya, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan hasil pendampingan awal, terlapor diketahui memiliki hubungan cukup dekat dengan keluarga korban karena urusan pekerjaan. Hubungan itu membuat kehadirannya di rumah korban sering dianggap hal yang wajar. Namun situasi tersebut justru diduga dimanfaatkan untuk mendekati korban.
Dugaan perbuatan tidak pantas itu disebut terjadi lebih dari satu kali. Korban sempat merasa takut untuk bercerita karena pelaku dikenal dan dipercaya oleh keluarga. Barulah ketika menceritakan semuanya kepada tantenya, kasus ini mulai terungkap.
“Tindakan keluarga korban yang segera mencari bantuan adalah langkah tepat. Saat ini korban sudah dalam perlindungan aman,” ujar Rina.
Laporan resmi kasus ini telah diterima oleh Polsek Samarinda Kota, dan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara itu, TRC PPA terus memberikan pendampingan psikologis agar korban bisa pulih dari tekanan emosional yang dialaminya.
“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Anak berhak mendapatkan rasa aman, terlebih di lingkungan yang seharusnya melindungi,” tegas Rina. (Nit/Rir)



