Juru Parkir Akan Dibekali Pelatihan Khusus, Skema Gaji Disesuaikan dengan Potensi Titik Parkir

Gemanusantara.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mematangkan penerapan program parkir berlangganan yang akan diperluas ke masyarakat. Sejumlah aspek teknis kini menjadi fokus utama, mulai dari pengaturan skema penghasilan juru parkir (jukir), pelatihan penggunaan sistem parkir non-tunai, hingga penyiapan atribut dan identitas resmi bagi para jukir.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa skema penggajian jukir nantinya tidak akan diseragamkan. Besarannya akan disesuaikan dengan potensi pendapatan di masing-masing lokasi parkir.
“Setiap titik parkir memiliki karakter dan potensi yang berbeda. Karena itu, penghasilannya juga tidak bisa disamaratakan. Akan ada kisaran sesuai dengan kondisi lapangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum program parkir berlangganan diterapkan secara penuh, para jukir akan mendapatkan pelatihan khusus, terutama terkait penggunaan perangkat pemindai kartu berlangganan. Sistem ini dirancang agar transaksi parkir lebih praktis, transparan, dan meminimalkan pembayaran tunai.
“Nantinya masyarakat cukup menunjukkan kartu berlangganan, lalu jukir melakukan proses pemindaian untuk memastikan statusnya masih aktif,” katanya.
Selain pelatihan, Dishub juga menyiapkan seragam baru lengkap dengan identitas resmi bagi jukir binaan. Seragam tersebut didesain dengan warna khusus dan dilengkapi logo Dishub terbaru agar mudah dikenali oleh masyarakat.
“Identitas ini penting supaya masyarakat tahu mana jukir resmi yang berada di bawah binaan Dishub,” tambah Manalu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa perangkat pendukung parkir berlangganan sebenarnya telah terpasang sejak tahun lalu. Namun, penerapan secara menyeluruh masih menunggu kesiapan tiga komponen utama, yakni kesiapan masyarakat sebagai pengguna, kesiapan jukir sebagai operator, serta kestabilan jaringan pendukung sistem.
“Kalau salah satu unsur belum siap, maka sistem parkir berlangganan non-tunai ini tidak bisa berjalan maksimal,” jelasnya.
Saat ini, penerapan parkir berlangganan masih dilakukan secara terbatas di lingkungan internal Dishub Samarinda. Menurut Manalu, skema tersebut dinilai lebih efisien dan mampu menekan pengeluaran untuk biaya parkir harian.
“Di lingkungan Dishub kami sudah menerapkan dengan kartu dan stiker. Lebih praktis dan jelas karena tidak perlu lagi transaksi tunai setiap hari,” ungkapnya.
Manalu juga menegaskan bahwa kartu parkir berlangganan tersebut nantinya hanya berlaku untuk parkir di tepi jalan umum. Sementara untuk area parkir tertutup seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan rumah sakit, tetap menggunakan ketentuan pengelola masing-masing.
Dengan berbagai persiapan yang sedang dilakukan, Dishub berharap penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan juru parkir. (Nit)



