Jukir Liar di Teras Samarinda Kian Marak, DPRD Minta Dishub Intensifkan Penertiban

Gemanusantara.com – Meskipun Pemerintah Kota Samarinda telah menyiapkan lahan parkir resmi di sekitar kawasan Teluk Lerong untuk pengunjung Teras Samarinda, praktik parkir liar oleh juru parkir tidak resmi (jukir liar) masih terus berlangsung dan menimbulkan keresahan. DPRD Kota Samarinda pun menyoroti dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa keberadaan jukir liar merugikan keuangan daerah karena uang yang dibayarkan masyarakat tidak masuk ke kas resmi. “Bayar jukir liar artinya tidak menyumbang untuk pembangunan. Itu sangat disayangkan,” katanya.
Menurut Samri, lokasi parkir resmi sebenarnya sudah cukup strategis dan tidak terlalu jauh dari kawasan utama Teras Samarinda. Ia bahkan menyarankan masyarakat untuk memanfaatkannya sekaligus sebagai bentuk gaya hidup sehat. “Kalau hanya beda beberapa ratus meter, kenapa harus memilih yang ilegal? Sekalian jalan kaki dan olahraga,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa aktivitas jukir liar paling banyak terjadi pada malam hari, ketika pengawasan dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mulai longgar. Untuk itu, Samri meminta Dishub agar tidak hanya berfokus pada penertiban di siang hari, tetapi juga harus memperkuat patroli malam untuk menutup celah keberadaan parkir ilegal.
Samri juga menilai bahwa jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka pelanggaran akan semakin meluas dan sulit dikendalikan. “Kalau mereka merasa tidak diawasi, pasti makin berani menetapkan tarif seenaknya. Ini harus dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap praktik jukir liar sama saja dengan membiarkan potensi pendapatan daerah bocor begitu saja. Uang parkir seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur atau pelayanan publik lainnya.
Samri pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk ikut serta menjaga ketertiban dengan cara mematuhi aturan dan menolak keberadaan jukir liar.
[ADV | DPRD SAMARINDA]