Judul: Insentif SPPG Rp6 Juta Sehari Bakal Dirombak, Purbaya: Sudaryono Bilang Biar Lebih Tepat Sasaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. (Menkueri)

Gemanusantara.com– Skema insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang nilainya mencapai Rp6 juta per hari bakal diubah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono sudah memastikan hal tersebut kepadanya.

Kabar itu disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan tertutup dengan Sudaryono di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Dilansir dari CNBC, Purbaya mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar pemberian insentif bisa lebih tepat sasaran.

“Dia bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.

Meski begitu, Purbaya mengaku belum mengetahui seperti apa detail skema baru yang bakal diterapkan BGN. Ia menyebut pembahasan mengenai teknis perubahan tersebut belum disampaikan secara lengkap kepadanya.

“Dia bilang akan diubah, tapi saya enggak tahu,” ujar Purbaya.

Sudaryono yang ditemui seusai pertemuan juga masih irit bicara. Ia belum membuka bagaimana bentuk skema baru insentif SPPG tersebut.

Menurutnya, pengumuman soal perubahan skema akan disampaikan langsung oleh BGN pada kesempatan berikutnya.

“Nanti itu. Itu nanti saya umumkan berikutnya,” tutur Sudaryono.

Sebagai informasi, insentif SPPG Rp6 juta per hari ini sudah berjalan sejak era Dadan Hindayana menjabat sebagai Kepala BGN. Ketentuannya tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, insentif fasilitas SPPG ditetapkan sebesar Rp6 juta untuk setiap hari operasional.

Pemberiannya pun menggunakan skema availability-based atau berdasarkan ketersediaan layanan, bukan berdasarkan banyaknya porsi makanan yang diproduksi.

Kini, setelah berjalan, skema tersebut bakal dievaluasi dan diubah. Namun, seperti apa bentuk barunya masih menjadi tanda tanya sampai BGN mengumumkannya secara resmi. (Nit)

Exit mobile version