Penajam Paser Utara

Cegah Konflik Hukum, Bijak Ilhamdani Desak Sertifikasi Aset Daerah

Gemanusantara.com – Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendesak Pemerintah Kabupaten PPU untuk segera melakukan penertiban aset daerah yang hingga kini belum memiliki dokumen legalitas sah. Langkah ini dianggap krusial guna mencegah potensi persoalan hukum serta mengamankan keberlangsungan program pembangunan.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aset milik pemerintah yang belum disertifikasi namun telah dimanfaatkan pihak luar tanpa izin resmi. Ia mengingatkan bahwa situasi ini bisa memicu klaim sepihak yang berujung pada sengketa hukum.

“Kita tidak ingin ada persoalan yang muncul karena aset digunakan tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bisa berbahaya jika sampai timbul klaim sepihak,” ujar Bijak.

Bijak menjelaskan bahwa aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, sehingga status kepemilikannya tidak boleh dibiarkan menggantung. Menurutnya, proyek-proyek pemerintah dapat terkendala jika tanah atau bangunan yang digunakan ternyata belum memiliki kekuatan hukum.

Ia juga menegaskan bahwa penertiban dan sertifikasi aset merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang mengatur kewajiban pencatatan dan sertifikasi aset.

“Kita harus mencegah pemborosan waktu dan anggaran yang bisa terjadi jika muncul konflik atau sengketa kepemilikan di kemudian hari,” tambahnya.

Komisi I DPRD, kata Bijak, akan terus mengawal proses ini dan mendorong pemerintah daerah agar tidak lagi menunda-nunda pelaksanaannya. Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat proaktif mengidentifikasi dan mengamankan aset yang berada di bawah kewenangannya.

“Kalau dikelola dengan baik, aset bukan hanya aman secara hukum, tapi juga bisa menjadi kekuatan utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di PPU,” tutup Bijak.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button