Penajam Paser Utara

Jhon Kenedi Soroti Tingginya Aktivitas Pelabuhan Penajam, Desak Penataan Ulang Aset Daerah

Gemanusantara.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, mengingatkan pentingnya penataan dan pengelolaan parkir di kawasan Pelabuhan Klotok dan Speedboat. Ia menilai, keberadaan parkir liar yang kerap muncul di area tersebut menjadi indikasi lemahnya pengawasan fasilitas publik yang strategis.

Jhon menyebut aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan sangat tinggi setiap harinya, terutama untuk keperluan penyeberangan menuju Kota Balikpapan. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menimbulkan pungutan liar.

“Bayangkan ribuan orang melintas di sana setiap hari, tapi retribusi parkir tidak dikelola dengan optimal. Ini potensi yang seharusnya tidak dibiarkan begitu saja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan parkir liar muncul karena pemerintah belum menyediakan kantong parkir resmi yang memadai. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik keuntungan pribadi tanpa kontribusi ke kas daerah.

“Masalah seperti ini harus segera diatasi. Jangan biarkan ketidaksiapan fasilitas menimbulkan persoalan lain bagi warga,” tegasnya.

Jhon pun mendorong agar Dinas Perhubungan dan instansi teknis terkait segera menyiapkan lahan parkir resmi yang tertib dan berizin, serta diawasi pengelola profesional. Ia menyebut bahwa parkir yang dikelola dengan sistematis bisa mendatangkan keuntungan ganda: kenyamanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.

“Kalau mau serius, kita tidak hanya bicara solusi jangka pendek. Tapi juga penataan menyeluruh agar fasilitas publik seperti pelabuhan benar-benar berfungsi maksimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kawasan pelabuhan adalah wajah dari daerah. Oleh karena itu, penataan parkir yang semrawut tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencoreng citra PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara.

[ADV | DPRD PPU]

Related Articles

Back to top button