Jadwal Reses DPRD Kukar Ditentukan, Fokus Aspirasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan
Gemanusantara.com – Sekretaris Dewan Kutai Kartanegara, M Ridha Darmawan, mengumumkan bahwa anggota DPRD Kukar akan menjalani periode reses dari tanggal 13 hingga 17 November 2024. Selama reses, setiap anggota dewan dijadwalkan untuk mengunjungi tiga lokasi berbeda di daerah pemilihan (Dapil) mereka. “Anggota DPRD Kukar akan menentukan lokasi reses sesuai dengan Dapil mereka, dan reses ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk bertemu langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ridha, agenda reses ini berbeda dengan kunjungan kerja biasa atau kundapil. Meskipun keduanya melibatkan kunjungan ke daerah pemilihan, reses bertujuan khusus untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat yang akan digunakan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026.
Reses anggota DPRD Kukar diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan konstituennya, memungkinkan mereka untuk mendengarkan dan mengumpulkan aspirasi langsung dari masyarakat. “Reses menjadi salah satu wadah penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyampaikannya dalam perencanaan pembangunan daerah,” tutup Ridha.
Kegiatan ini menandai kesempatan penting bagi anggota dewan untuk menangkap kebutuhan dan harapan masyarakat, yang akan menjadi dasar dalam formulasi kebijakan dan program kerja yang lebih terarah dan efektif di masa depan. Dengan demikian, reses ini tidak hanya merupakan tugas rutin legislatif, tetapi juga peluang penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang inklusif dan responsif. [ADV | DPRD KUKAR]