Akses Pelaporan Kekerasan Anak Perlu Dipermudah, DPRD Samarinda Dorong Penindakan Tegas

Ilustrasi (ist)

Gemanusantara.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai kemudahan akses pelaporan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memperkuat perlindungan anak. Selain mendorong penanganan yang cepat, DPRD juga menegaskan bahwa setiap pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan masyarakat tidak perlu ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, DPRD siap menindaklanjuti setiap laporan yang disertai informasi dan bukti yang memadai dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.

“Kalau toh sudah memang jelas fakta hukumnya ya harus segera ditindak dan dihukum seberat-beratnya. Terus yang ketiga adalah kemudahan akses orang untuk melapor,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).

Novan menjelaskan, masyarakat di Kota Samarinda saat ini telah memiliki sejumlah jalur untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap anak. DPRD juga siap memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), apabila diperlukan dalam proses penanganan kasus.

Menurutnya, perlindungan anak tidak cukup hanya berfokus pada penegakan hukum. Pemerintah juga perlu memahami akar persoalan yang menyebabkan kasus kekerasan masih terus terjadi sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Kita mau bicara kepastian angka, bicara hasil survei itu sebenarnya mau menurun atau naik itu sebenarnya belum bisa kita jadikan 100 persen benar. Yang pertama adalah yang menjadi sorotan kami di DPRD khusus Komisi IV ini adalah fenomena ini kenapa merebak sekali?” katanya.

Ia menilai penguatan ketahanan keluarga dan meningkatnya kepedulian lingkungan terhadap tumbuh kembang anak menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya kasus kekerasan. Menurut Novan, perhatian dari keluarga dan masyarakat sekitar tidak boleh diabaikan.

“Yang paling utama adalah hari ini perhatian lingkungan, baik itu ketahanan keluarga mereka dengan lingkungan sekitar. Jangan sampai ini terus merebak. Ini kan menjadi kedaruratan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda berharap penguatan akses pelaporan, penindakan hukum yang tegas, serta upaya pencegahan melalui penguatan keluarga dan lingkungan dapat berjalan secara bersamaan. Dengan langkah tersebut, perlindungan terhadap anak diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan setelah kasus terjadi, tetapi juga mampu mencegah kekerasan sejak dini. (Adv/Sal)

Exit mobile version