
Gemanusantara.com– Kesempatan untuk menambah pengalaman terbang justru membawa Vidi Eskafaris Gumilang ke ruang sidang. Kopilot pesawat Piper PA23-250 Aztec itu kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Merauke setelah diduga terlibat dalam penyelundupan dua buronan asal Australia ke Indonesia.
Dilansir dari Kumparan.com, Vidi berangkat bersama pilot asal Australia, Jay Victor Davis, pada 17 November 2025. Saat itu, Vidi masih berstatus sebagai peserta pelatihan penerbangan, sementara Jay bertindak sebagai instruktur sekaligus pilot yang mengendalikan pesawat.
Awalnya, penerbangan berlangsung seperti biasa. Namun, situasi berubah setelah Jay menerima panggilan telepon dari Grant Schultz. Tak lama kemudian, rute penerbangan diubah dan pesawat mendarat di Bandara Port Stewart, Queensland, Australia.
Di lokasi tersebut, dua orang bernama Zulfukar Aljubouri dan Duong Tan Le alias Peter naik ke pesawat sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Bandara Mopah, Merauke, Papua Selatan.
Setelah pesawat mendarat, petugas menemukan kejanggalan karena dokumen penerbangan hanya mencantumkan nama Jay dan Vidi sebagai kru pesawat. Sementara itu, dua penumpang lainnya tidak terdaftar dalam dokumen tersebut.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kedua penumpang itu tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah untuk memasuki wilayah Indonesia. Seluruh kru dan penumpang kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, keluarga Vidi membantah tuduhan tersebut. Sang ibu, Siti Julaeha, menegaskan bahwa putranya hanya mengikuti instruksi selama menjalani pelatihan.
“Dia seorang siswa yang nurut kepada guru. Seperti itulah Vidi. Dikorbankan oleh pihak penjahat itu,” kata Siti.
Siti juga membantah informasi dalam dakwaan yang menyebut putranya sebagai warga negara Australia. Menurutnya, Vidi merupakan warga negara Indonesia, lulusan Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug angkatan 2022, sekaligus aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai instruktur yunior.
Saat ini, proses persidangan masih berlangsung. Keluarga berharap seluruh fakta yang terungkap di persidangan dapat menjelaskan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut. (Nit)