
Gemanusantara.com – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti belum adanya fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Samarinda. Kondisi tersebut membuat penanganan limbah masih bergantung pada perusahaan dan fasilitas pengolahan di luar daerah.
Menurutnya, persoalan limbah B3 perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pengawasan lingkungan dan keamanan proses pengelolaannya.
“Kalau daerah belum punya fasilitas sendiri, tentu pengawasannya harus lebih ketat supaya penanganannya benar-benar sesuai aturan,” ungkap Iswandi, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menjelaskan, limbah B3 dari berbagai sektor di Samarinda selama ini masih dikumpulkan oleh perusahaan berizin sebelum dibawa keluar daerah untuk diproses lebih lanjut.
Iswandi menilai kondisi itu menunjukkan kapasitas pengelolaan limbah berbahaya di Samarinda masih terbatas, terutama pada tahap pengolahan akhir.
“Jangan sampai volume limbah terus bertambah, tetapi kesiapan daerah menangani persoalan itu belum maksimal,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengingatkan pentingnya penyesuaian kebijakan daerah dengan aturan pemerintah pusat agar pengelolaan limbah tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak lingkungan.
Ia pun berharap ke depan Samarinda dapat memiliki sistem penanganan limbah B3 yang lebih mandiri sehingga pengawasan dan pengelolaannya bisa berjalan lebih optimal.
“Ini perlu dipikirkan untuk jangka panjang, karena persoalan limbah akan terus ada seiring perkembangan kota,” tutup Iswandi. (Nit)