KUKAR

IPARI Kukar Gelar Pelatihan Sertifikasi Produk Halal, Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Agama

Gemanusantara.com – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang digelar oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar, di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (19/6/2025).

Acara ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, Ketua IPARI Kukar Endy Haryono beserta jajaran, serta diikuti oleh 70 peserta termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para penyuluh agama terkait proses sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat, khususnya umat Islam.

Dafip Haryanto menekankan, sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan tanggung jawab moral dan spiritual produsen. “Konsep halal dalam Islam mencakup segala sesuatu yang diperbolehkan menurut syariat, tidak mendatangkan mudarat, serta menjamin perlindungan bagi konsumen,” ujarnya. Ia menambahkan, di era globalisasi, menjaga kehalalan produk menjadi semakin kompleks, sehingga pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi halal menjadi sangat penting.

Pelatihan ini membekali peserta dengan prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Materi mencakup kebijakan Jaminan Produk Halal sebagaimana diatur UU Nomor 33 Tahun 2014, pengetahuan bahan dan praktik pengisian daftar bahan, proses produk halal (PPH), hingga verifikasi dan validasi.

“Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penyuluh agama untuk mendorong sertifikasi halal bagi UMKM dan pelaku usaha, serta menghasilkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan,” kata Dafip Haryanto, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Edi Damansyah.

Ia menambahkan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha agar akses sertifikasi halal lebih mudah, terutama bagi UMKM. Penyuluh agama diharapkan menjadi agen perubahan aktif yang mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.

Melalui pelatihan ini, diharapkan produk-produk lokal yang berlabel halal dapat meningkat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan dan kehalalan produk.

[ADV | DISKOMINFO KUKAR]

Related Articles

Back to top button