Inovasi Parkir Berbayar di RT 19 Kurangi Parkir Liar di Desa Sangatta Utara

Ilustrasi

Gemanusantara.com – Permasalahan parkir kendaraan di gang-gang sempit kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga ketertiban umum di Desa Sangatta Utara.

Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, menyebutkan bahwa keluhan warga paling sering muncul dari motor-motor yang diparkir sembarangan di gang, terutama saat pemiliknya pergi bekerja.

Sebagai wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi, gang sempit kerap menjadi satu-satunya ruang yang tersisa untuk memarkirkan kendaraan. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan serta menghambat mobilitas warga lain.

Mulyanti menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kecamatan, Polsek, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi kondisi lapangan dan memberikan imbauan kepada warga agar lebih tertib. Namun, menurut Mulyanti, imbauan tersebut belum sepenuhnya efektif.

Di Samping itu, Untuk mengatasi persoalan tersebut, Mulyani menyebut Ketua RT 19 di Desa Sangatta Utara menghadirkan inovasi berupa lahan parkir berbayar yang disediakan bagi warga yang kesulitan mencari parkiran layak.

Motor warga diarahkan agar diparkir di lahan tersebut sebagai solusi yang lebih tertib.

Program yang baru berjalan ini mendapat perhatian karena dinilai mampu mengurangi kepadatan parkir di gang-gang. Lahan parkir tersebut bukan menggunakan anggaran RT atau dana desa, melainkan hasil kesepakatan antara pemilik lahan dan warga penggunanya.

Mulyanti menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menghindari potensi pungli.

“RT hanya memanfaatkan lahan warga berdasarkan kesepakatan. Tidak memakai anggaran negara,” jelasnya. (Adv/ma)

Exit mobile version